Cantik itu relatif, tidak ada yang mutlak. Bisa jadi ada
laki-laki yang suka wanita yang putih dan ada juga yang lebih suka dengan yang
hitam manis, atau bisa jadi ada yang suka pada yang berambut lurus, tapi bisa
jadi ada yang tergila-gila dengan yang berambut keriting, dan itu sunnatullah.
Tapi janganlah seorang laki-laki terlalu mementingkan sisi kecantikan luar saja
hingga mengabaikan kecantikan hati seorang wanita, karena jika itu patokannya,
maka bisa jadi laki-laki tersebut akan binasa dengan kecantikan wanita
tersebut.
Penulis kitab Fathul Mu'in bi syarh qurrah al-'ain
mengatakan :
"Memperistri wanita yang cantik itu yang lebih baik
mengingat hadits yang mengatakan bahwa sebaik-baik wanita adalah yang
menyenangkannmu jika engkau memandangnya."
Perkataan diatas dijelaskan lebih lanjut oleh penulis
Hasyiyah I'anah Thaalibiin sebagai berikut :
"Yang dimaksud dengan wanita cantik adalah cantik
menurut versi masing-masing laki-laki meskipn wanita tersebut berkulit hitam.
Ada juga yang menjelaskan bahwa tolak ukur wanita dalam hal ini adalah cantik
menurut laki-laki yang tabiatnya masih normal (baca : selera standar, tidak
muluk-muluk, tidak pula terlalu buruk). Makruh hukumnya menikahi wanita yang
terlalu cantik karena dua pertimbangan :
Pertama : Biasanya wanita yang terlalu cantik itu memiliki
sifat sombong karena kecantikannya.
Kedua : Terlalu banyak mata yang melirik kepadanya."
(Hasyiyah I'anah ath-Thaalibin juz 3 hal, 270, karya Ssayyid
Muhammad Syatho, cetakan al-Haramain.
------------------------------------------
Dikutip dari tulisan Ustadz Aris Munandar, di majalah
al-furqon edisi 1, thn.ke 11, Sya'ban-Ramadhan 1432 H

0 Response to "TERLALU CANTIK JUGA REPOT"
Posting Komentar